
Siberjurnalis.co.id || SIMALUNGUN – Perdagangan, tempat Hiburan Malam berkedok permainan biliar Brew Shoot yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan tajam dan pembicaraan hangat di kalangan Masyarakat.
Pasalnya, tempat permainan biliar ini dilantai bawah namun juga dilantai II disulap menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) Brewzy & Bar yang menurut informasi dan pantauan media dilokasi di kabarkan baru berdiri seumur jagung namun sudah menuai persoalan yang sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar.
Selain diduga belum mengantongi izin layaknya tempat hiburan malam (THM) layaknya clup malam, Brewzy & Bar juga kemubgkinan akan menjadi sarang peredaran Minuman Keras (Miras) dan narkoba yang menghancurkan generasi pemuda-pemudi di Kabupaten Simalungun terkhusus di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar dan sekitarnya, sebab keberadaan THM identik dengan peredaran miras dan narkoba.
Informasi yang diperoleh wartawan, Senin 16/2/2026 disalah satu kedai kopi ternama di Kota Perdagangan sekira pukul 10.00 wib kepada wartawan mengatakan “yang saya ketahui bahwa Brew Shoot ini belum memiliki izin usaha, setau kami tadinya di lantai bawah tempat permainan biliar, namun informasi yang kami terima di lantai II tempat hiburan malam full music, kami juga jadi curiga sebab yang kami ketahui Brew Shoot ini milik warga Nagori Bandar Masilam I, yaitu WNI Keturunan Cina di Kecamatan Bandar Masilam”, ketusnya kepada wartawan.
Hadirnya THM Brewzy & Bar telah menimbulkan salah satu persoalan tindak pidana perkelahian yang berhasil dihimpun awak media di THM Brewzy & Bar, Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekira Pukul 03:00 Wib, yang mana telah merobohkan seorang warga Perdagangan, warga tersebut saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Peristiwa perkelahian yang terjadi di THM Brewzy & Bar merupakan salah satu contoh dampak negatif bagi Masyarakat Kota Perdagangan Kecamatan Bandar dan masyarakat Kabupaten Simalungun pada umumnya, terutama pada saat ini yang beberapa hari lagi memasuki bulan ramadhan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa perkelahian tersebut, sebab informasi yang ditterima awak media perkelahian tersebut melibatkan oknum berseragam dari salah satu kesatuan, dan meminta THM Brewzy & Bar yang berlokasi di Jalan Sisinga Mangaraja Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang notabene belum memiliki izin tersebut segera disetop oprasinya.
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media Siberjurnalis.co.id











