BEM STAI PANCABUDI : Pemkab Simalungun Diduga Ada Kesepakatan Dengan Pihak Sarana Konsultan Diklat Nasional
Siberjurnalis.co.id || SIMALUNGUN – Beredarnya surat undangan pelatihan yang ditujukan kepada para Pangulu (Kepala Desa) se-Kabupaten Simalungun untuk kegiatan Diklat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan diselenggarakan pada 20-22 Oktober 2025, telah memicu reaksi keras dari publik. Undangan yang dikeluarkan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional ini dipertanyakan terkait efektivitas dan efisiensi anggaran, serta siapa sebenarnya yang berwenang mengundang para Pangulu.
Publik menilai bahwa undangan ini tidak tepat, karena yang mengeluarkannya bukan berasal dari Pemkab Simalungun. Banyak yang bertanya-tanya tentang tujuan sebenarnya dari pelatihan ini dan bagaimana penggunaan anggaran yang akan dilakukan.
Sebagaimana diketahui bahwa biaya diklat tersebut bersumber dari APBD Simalungun yang telah dimasukkan kedalam RAPBNagori melalui jenis mata anggaran pendapatan nagori, dengan jenis anggarannya disebut dalam RAPBNagori adalah Alokasi Dana Desa (ADD) bukan Dana Desa (DD).
“Mana mungkin Pemkab Simalungun tidak tahu tentang kegiatan ini, Rp 5 juta untuk biaya pelatihan, Mahal sekali Apakah ada permainan di balik ini?” Ungkap Ketua BEM STAI Panca Budi Nia Ramadhani Damanik, CPM bersama Sekretaris Bennico Dwi Artha dan beberapa Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan, kepada awak media ini di STAI Panca Budi Perdagangan. Sabtu (18/10/2025).
Masih diungkapkan Nia Ramadhani Damanik, CPM, Pangulu se-Kabupaten Simalungun diundang pelatihan, tapi siapa yang mengundang? Ini sangat tidak transparan, bolehkah pihak ketiga mengundang pejabat negara untuk suatu kegiatan tanpa ada lisensi dari pemerintah atasan langsung?
Bila kita cermati surat undangan ini setidaknya sudah beberapa kali mengalami perubahan, terutama perubahan jadwal tanggal pelaksanaan yang diduga akibat tidak ada para pangulu yang mau mendaftar ikut kegiatan diklat tersebut.
“Kita butuh pelatihan yang bermanfaat, bukan hanya untuk menghabiskan anggaran, Harusnya Pemkab Simalungun yang mengawasi kegiatan ini, bukan pihak luar.”ungkap Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan.
Hal senada diungkapkan Sekretaris BEM STAI Panca Budi Perdagangan Bennico Dwi Artha, Tujuan pelatihan ini apa sebenarnya, Apakah untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Kita perlu meminta klarifikasi dari Pemkab Simalungun tentang kegiatan ini, ini bukan soal biaya, tapi soal transparansi dan akuntabilitas.”Ungkap Bennico Dwi Artha.
Kritik dan pertanyaan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kabupaten Simalungun. Belum lama ini, terdapat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan KKN di beberapa Nagori yang juga menjadi perhatian publik.[rel]











